LSM DAMI DPD Sumut Demo di Mapolres Tapsel, Minta Oknum Polisi Diduga Backing Bandar Togel Dipecat

BAGIKAN:

Tapsel, Jurnalkota.com – Riant Widodo Marbun Ketua LSM DAMI DPD Sumut dan jajaran melakukan unjuk rasa di lapangan Mapolres Tapanuli Selatan Provinsi Sumatra Utara dan meminta agar Kapolres memberikan sanksi kepada oknum anggota Polres Tapanuli Selatan yang diduga meminta “Stabil” dari tahun 2021-2025, Jumat, (11/4/2025).

Dalam orasinya, Riant Widodo Marbun juga menyatakan bahwa oknum Ipda L B diduga meminta ke seluruh bandar Togel uang pengamanan judi Togel per minggu Rp4.500.000-Rp5000.000, dan membayar uang ketok pintu Rp5.000.000 untuk Polres Tapanuli Selatan atas perintah Kasatreskrim, Kapolres Tapanuli Selatan. Permintaan uang diduga melalui WA dan ada bukti chatingan antara LN ke bandar Togel.

“Diperkirakan mulai tahun 2021 hingga 2025 jumlah uang yang diduga diterima oknum anggota Kepolisian yang menjabat sebagai Katim di Polres Tapanuli Selatan dari hasil “Stabil” sebesar Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) melalui rekening Alvin Hidayat Nasution.
Ini sudah jelas merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Riant.

Ia menambahkan bahwa oknum Kanit Polsek Batang Toru, AHP, diduga juga menerima uang “Stabil” pengamanan judi Togel sebesar Rp4.500.0000 per minggu, dan meminta uang “Ketok Pintu” sebelum main sebesar Rp5.000.000.

Rian Marbun menegaskan bahwa dalam waktu dekat ia akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kepada Propam Mabes Polri Dan DPR-RI Komisi III.

KBO Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam pernyataannya mengucapkan terima kasih dan pihaknya sudah melakukan Lidik atas oknum anggota yang diduga terlibat.

“Trimakasih atas kedatangannya dan suara aspirasinya. Kami sudah melakukan tahap Lidik kepada anggota yang Saudara maksud yang terlibat. Kami akan panggil hari Senin oknum polisi anggota kami,” ujarnya. (RWM)

BAGIKAN:
Baca juga:  Cegah Intoleransi, Fraksi PSI DPRD Tangsel Godok Raperda PTKB Jadi Perda