Terima Laporan Adanya Pungli di Sejumlah Samsat, Gubernur Banten Minta Inspektorat Turun Tangan

BAGIKAN:

Kota Tangerang, Jurnalkota.com – Gubernur Banten Andra Soni menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah Samsat wilayah Banten selama masa pemutihan tunggakan pajak kendaraan.

Dia meminta Inspektorat Provinsi Banten turun tangan untuk menangani laporan tersebut. “Jadi ada laporan masuk ke kita terkait pungli, dan kita sudah menurunkan Inspektorat untuk menggali, memastikan, dan menindaklanjuti apa yang terjadi,” ujar Andra Soni di Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/4/2025).

Menurut Andra, kinerja petugas Samsat kini diawasi langsung masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan media massa. Andra tidak menyebutkan secara spesifik lokasi Samsat yang diduga terdapat praktik pungli.

Namun, dia menyampaikan berdasarkan laporan yang masuk, pungli terjadi di lebih dari satu kantor Samsat. “Banyak laporan. Samsat ini kan ada 12, dan ada beberapa yang dilaporkan terkait proses pungli itu. Tapi belum kita klarifikasi karena yang melaporkan melalui media sosial,” ujarnya.

Dia pun mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) terkait pungli. ASN Pemprov Banten yang terbukti melakukan pungli akan ditindak tegas. “Saya peringatkan kepada seluruh aparatur sipil negara, khususnya Pemprov Banten, jangan coba-coba. Kalau masih ingin menjadi pegawai Pemprov, jangan lakukan pungli,” tegasnya.

Andra memastikan Kepala dan Sekretaris Bapenda Provinsi Banten turut mengawasi pelaksanaan program pemutihan tersebut. Dia juga berkomitmen menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.

“Saya juga meminta Kepala Samsat hadir di tempat saat proses berlangsung. Jika ada keluhan, itu harus dianalisis dan ditindaklanjuti, lalu kita perbaiki,” katanya. (Snt)

BAGIKAN:
Baca juga:  Semangat Kebersamaan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Santuni Kaum Dhuafa, Janda dan Anak Yatim