Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan 81 Lembaga Kesejahteraan Sosial Untuk Pastikan Pelayanan yang Terbaik

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com – Untuk memastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai standar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menggelar pembinaan dan sosialisasi ke 81 LKS di Kota Tangerang.

Kegiatan yang berjalan interaktif tersebut, dilaksanakan di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (17/04/2025).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, pembinaan dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas LKS, pendayagunaan hingga pelayanan sosial sesuai dengan standar. Sehingga, kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.

“LKS berfungsi untuk membantu Pemkot Tangerang mencegah dan memecahkan masalah sosial yang ada di masyarakat. Sehingga, kegiatan yang dilakukan harus memiliki standar pelayanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga menghadirkan narasumber dari Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Banten. Total ada sebanyak 140 peserta dari 81 LKS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang secara rutin setiap tahunnya melakukan pembinaan bagi seluruh LKS yang telah tercatat di Dinas Sosial.

Salah seorang narasumber dari Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial Evy Flamboyan Minanda mengapresiasi kegiatan pembinaan LKS yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.

Dalam materinya, disampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang LKS yang mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang LKS, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar LKS.

“Kami juga menginformasikan cara melakukan akreditasi. LKS harus terdaftar di Dinas Sosial, dan terakreditasi untuk melihat kelayakan LKS dalam melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial. Pendaftaran akreditasi juga dapat dilakukan dengan mudah melalui laman e-akreditasi.kemensos.go.id. Akreditasi juga terbagi dalam tiga nilai yaitu A yang sudah memenuhi standar serta akreditasi B dan C,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang peserta, anggota Yayasan Silaturahmi, Wandrik mengatakan pembinaan seperti ini sangat baik. Sehingga, seluruh LKS atau yayasan di Kota Tangerang dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 98 Kg Sabu, Tiga Kurir Ditangkap

“Acaranya sangat positif. Jadi, kami mendapatkan informasi bagaimana memberikan pelayanan sosial yang baik sesuai dengan standar. Sehingga, warga yang kami berikan pelayanan bisa merasakan dampak positif kehadiran kami,” tutupnya. (RNH)

BAGIKAN: