Disinyalir Ada Penyalahgunaan Dana BOS, Kepsek SMA Negeri 1 Matauli Pandan Enggan Buka Bukaan

Eva Arianti 14 September 2024 (4:17)

PANDAN, jurnalkota.com- Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA N 1 Matauli Pandan Tapanuli Tengah-SUMUT satu demi satu mulai terkuak. Kepala sekolah ‘Deden Rahmawan’ enggan menjawab sejumlah klarifikasi yang dilayangkan oleh Lembaga Darma Advokasi Masayarakat Indonesia (DAMI). Perintah Undang Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, jelas mengamanatkan tentang keterbukaan Informasi Publik, namun sangat disayangkan si Kepsek yang dituding telah menyalahgunakan dana BOS Tahun Anggaran 2022/2023 tidak tampil buka bukaan. 

Informasi atau papan informasi penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya terpampang di lokasi sekolah untuk mempermudah masyarakat mengakses penggunaan anggaran tidak dipampang. Fakta tersebut terkuak saat Team investigasi DAMI turun langsung ke sekolah tidak ada papan informasi. Bahkan si Kepsek dengan gamblangnya mengatakan alasan yang tidak jelas.

“Sedangkan tidak di pajang aja banyak wartawan maupun LSM yang menanyakan tentang anggaran Dana BOS yang saya kelola, apalagi di pajang maka akan banyak yang nanya nanya. Jadi hilang konsentrasi untuk membenahi Sekolah,” jawabnya dengan raut wajah kesal saat ditanya oleh Ketua DPD DAMI SUMUT Jujur Sitanggang diruangan nya, (13/09/2024).

Padahal apabila ada papan informasi di pajang di sekolah justru lebih memperingan kinerja para pengguna anggaran. Jujur Sitanggang menjelaskan, pihaknya telah menyurati SMA Negeri 1 Matauli Pandan tentang keterbukaan Informasi Publik. Surat tersebut dilayangkan bukan tanpa sebab, itu karena sikap Kepala sekolah yang tidak mau memberikan permintaan informasi yang di mohonkan oleh DPD DAMI, dengan alasan bahwa mereka sudah di periksa Inspektorat dan BPK.

Justru sebaliknya, dengan lantang Kepala sekolah mengatakan bahwa informasi yang di minta oleh DPD DAMI tidak akan di berikan kepada siapa pun tanpa seijin dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dengan dana BOS di SMA Negeri 1 Pandan itu.

Baca Juga  Telan Anggaran Miliaran, Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Jadi Sorotan

“Dengan ini kami menduga ada arahan dari Kepala Dinas kepada para kepala sekolah untuk tidak mematuhi UU NO 14 TAHUN 2008. Kami akan menindak lajuti permohonan kepada Komisi Informasi Publik Sumut. Apakah memang benar apabila salah satu pengguna Anggaran yang sudah di periksa oleh inspektorat maupun BPK tidak dapat lagi di minta permintaan Informasi oleh masyarakat maupun lembaga lainnya. Dari awal kita sudah meminta keterangan Kepsek, namun seolah ada yang mereka sembunyikan dari penggunaan dana BOS tersebut, “ujarnya. (Red)

Related Posts

PON XXI Aceh-Sumut 2024, Kontingen Provinsi Banten Raih Banyak Medali Diantaranya Atlet Dari Kota Tangerang

BANTEN, jurnalkota.com-Peyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024. KONI yang tergabung dalam…

Pungut Biaya Jutaan Rupiah Serta Kelas Overload, LSM GERAM Banten Indonesia Ancam Laporkan Pihak SMA N 1 Kota Serang

SERANG, jurnalkota.com-Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Serang (SMA N…

Disinyalir Ada Penyalahgunaan Dana BOS, Kepsek SMA Negeri 1 Matauli Pandan Enggan Buka Bukaan

PANDAN, jurnalkota.com- Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA N 1…

Telan Anggaran Miliaran, Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Jadi Sorotan

KARTA, jurnalkota.com-Proyek penataan Kantor Walikota Jakarta Barat yang menelan anggaran…

Le Belle Massage Diduga Tempat Prostitusi Terselubung Hingga Promosikan Layanan Murah

JAKARTA, jurnalkota.com-Usaha Le Belle Massage yang berada di Ruko Daan…

Inspektorat Akan Panggil Direktur RSUD Banten Soal Proyek Pembangunan Bunker Yang Diduga di Mark-up 

BANTEN, jurnalkota.com- Kabar tentang dugaan konspirasi merampok uang negara di…

Berita Terkini

exit-1690767188

SOSIAL POLITIK

16232476286579374911