Kejari Humbang Hasundutan Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2022/2023

BAGIKAN:

HUMBANG HASUNDUTAN, Jurnalkota.com, – Jurnalkota.com- Dolok Sanggul. Di diduga Kepala Dinas Lungkungan hidup kab. Humbang Hasundutan mengadakan markup anggaran tahun 2022 terkait belanja rutin pengolahan sampah di lingkungan hidup tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 2.500.000.000,. Dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 3.200.000.000,.

Dan untuk penyelidikan lebih lanjut pihak Kejaksaan Humbahas telah menyita 1 unit komputer dan 2 unit Laptop serta 40 lebih Dokumen terkait guna memperdalam penyelidikan oleh pihak kejaksaan, kejaksaan juga di dampingi beberapa persolnel Polres Humbang Hasundutan.

Pada saat penyitaan berkas di saksikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup HM.S.Hut.MM dan beberapa personel kepolisian resort Humbang Hasundutan. Menurut pengakuan Kasi intel kejaksaan Humbahas, pihak kejaksaan telah memeriksa sekitar 40 saksi terkait dugaan korupsi yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan. Selanjutnya, saat disinggung soal berapa kerugian negara terkait kasus ini, pihak kejaksaan belum bisa mastikan yang sebenarnya.

“Nanti kalau sudah ada kepastian dari pemeriksaan maka pihak kejaksaan akan merilis berapa kerugian Negara terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungam Hidup Humbahas,” ungkap kasi intel kejaksaan Humbang Hasudutan.

Sementara itu saat awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas terkait penggeledahan yang dilakukan pihak Kejaksan, Kepala Dinas tidak banyak berkomentar dan hanya mengatakan, akan menghargai proses hukum yang akan berjalan.
(JS)

BAGIKAN:
Baca juga:  Cacat Hukum dan Dianggap Cari Panggung, Kadis Dispora Kota Tangerang Pagar Lahan Ahli Waris Masih Berproses Hukum