Verifikasi Pendataan PBB-P2 Oleh Bapenda di Kelurahan Poris Plawad indah Cipondoh Kota Tangerang

BAGIKAN:

Tangerang, Jurnalkota.com – Acara verifikasi pendataan PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di kelurahan poris plawad indah kecamatan cipondoh, dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, ‘Kiki Wibhawa.AP.M.Si’. Dalam acara sosialisasi, materinya adalah Verifikasi Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.

Verifikasi Pendataan PBB-P2 Oleh Bapenda di Kelurahan Poris Plawad indah Cipondoh Kota Tangerang

Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Data PBB-P2 di Kecamatan Cipondoh dihadiri Lurah beserta pendamping dari perwakilan RT atau RW atau PSM. Kegiatan Verifikasi imaksudkan sebagai upaya untuk memverifikasi dan mengupdate data, sehingga menambah keakuratan data yang dimiliki oleh Bapenda Kota Tangerang dari objek pajak.

Menurut Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, verifikasi yang dilakukan oleh Bapenda ini untuk mencocokan data yang ada dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Apakah masih sesuai atau sudah ada perubahan termasuk dengan posisi koordinat yang ada di peta ARCGIS.

“Verifikasi ini sangat penting untuk mencocokkan data yang ada dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya karena ada ketidaksesuaian antara kondisi riil objek pajak dengan data wajib pajak akan mempengaruhi nilai objek pajak itu sendiri, ” tutur Kiki (14/10/2024).

Lanjut kata kiki, nantinya para petugas juga harus membuat rekapitulasi data yang berkaitan dengan perubahan dalam survey ke lapangan, juga merekapitulasi data pendukung seperti foto lokasi dan mengukur bangunan, tuturnya.

Dengan ini, Kiki mewakili Pemkot Tangerang menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas Bapenda, yang selama satu tahun ini telah berkerja keras untuk mencapai target pajak, termasuk rekan-rekan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan. Selain itu, terima kasih kepada seluruh OPD yang ikut membantu mensosialisasikan dan menyampaikan sederet program-program yang ada di badan pendapatan daerah kota tangerang.

Baca juga:  Disperkimtan Kota Tangerang Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2023 di Kecamatan Jatiuwung

“Terima kasih juga kepada Bank BJB yang selalu menjadi mitra pajak daerah Kota Tangerang dan mereka juga para e-commerce. Terpenting, yakni terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kota Tangerang, yang sudah berkontribusi dengan baik, dengan membayarkan pajaknya. Sehingga nantinya pada 31 Desember semua pajak di Kota Tangerang dapat tercapai dengan baik,” tutup Kiki.

Verifikasi Pendataan PBB-P2 (14/10/2024)

BAGIKAN: