Anggota DPRD TAPUT Jimmi Tambunan Dari Komisi C Tegaskan Kepada PT SPM Agar Patuhi Peraturan Dan Undang Undang, Berikan Hak Rakyat

BAGIKAN:

Tarutung, Jurnalkota.com – Anggota DPRD Jimmi Tambunan tegaskan kepada PT SPM untuk berikan hak rakyat, hal itu di katakannya pada saat rapat/mediasi antara perwakilan warga Desa Lumban Tonga dan Desa Lumban Gaol Kecamatan Pahae Jae dengan perwakilan dari PT SPM (Samudra Pembangkit Mandiri) bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Rabu tgl 7 Agustus 2024, yang mana pada kesempatan itu salah seorang perwakilan masyarakat bapak Sintong Sitompul di depan rapat menyampaikan keluh kesah masyarakat yang merasa khwatir atas pembangunan tiang kabel transmisi yang melintasi pemukiman warga bahkan ada juga tiang yang dibangun sangat dekat dengan rumah warga tanpa persetujuan warga tersebut dan dia menegaskan kalau warga masyarakat sangat tidak setuju dengan hal tersebut. Anggota DPRD Taput Jimmi Tambunan  yang hadir pada saat itu kepada PT SPM menegaskan agar supaya mematuhi segala peraturan yang ada dan UU RI yang berkaitan pembangngunan pembangkit listrik dan harus memberikan hak rakyat sesuai peraturan dan UU yang berlaku dan meminta agar kegiatan PT SPM jangan di lanjutkan sebelum ada titik temu dengan masyarakat  di dua desa terdampak dan kepada pihak PLN beliau berpesan agar jangan dulu membeli arus dari PT SPM selagi ada sengketa dengan masyarakat.

Pada rapat/mediasi tersebut juga dihadiri Camat Pahae Julu, Kepala Desa  Lumban Longa dan Desa Lumban Gaol dan enam orang perwakilan dari PT SPM, Kepala Dinas PUTR Taput dan mewakili kepala Dinas Lingkungan Hidup dan salah seorang Kabid dalam DLH Kardo Simanjuntak, yang mana pada kesempatan itu mewakili kepala dinas menyarankan agar PT SPM melakukan pertemuan   bersama dengan masyarakat dengan melibatkan USPIKA (Unsur Pimpinan Kecamatan ) untuk mencari solusi demi tercapainya kesepakatan dengan masyarakat tanpa mengesampingkan peraturan dan UU yang berlaku dan oleh pihak PT SPM berjanji akan melaksanakanya.(Hutabarat)

BAGIKAN:
Baca juga:  Kabid Keuangan Polda Kalimantan Barat Gelar Pelatihan Self Healing Antisipasi Pelanggaran Anggota