Bawaslu RI Turut Awasi Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang, Dua Pelaku Politik Uang Diamankan

BAGIKAN:

Serang, Jurnalkota.com – Adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Serang terhadap 12 orang yang diduga melakukan politik uang. Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang hari ini.Sabtu(19/04/2025.

“Terkait dengan faktor pelanggaran di Serang yang kemudian dilakukan PSU, kami melakukan pengawasan melekat. Hari ini juga kami langsung turun ke TPS-TPS yang tadi malam menjadi lokasi OTT,” ungkap Puadi kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Banten.

Puadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti dari hasil OTT. Ia menyebut pengawasan langsung ini dilakukan untuk menindaklanjuti potensi telah terdistribusinya praktik politik uang.

“Jadi kami ingin, walaupun barang buktinya sudah ada, paling tidak nanti ada beberapa hal yang bisa digali lebih lanjut setelah dimintai keterangan. Kami khawatir ada masyarakat yang sudah menerima politik uang ini,” jelas Puadi.

Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang Terkait Penangkapan 12 Orang di Serang


“Sehingga kami harus melakukan proses pengawasan melekat melalui jajaran kami untuk memastikan hal tersebut. Karena dalam pemilihan, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Puadi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami hasil kegiatan OTT yang dilakukan, termasuk barang bukti berupa uang tunai, barang bukti elektronik, serta dokumen-dokumen lainnya.

“Tapi paling tidak bukti itu sudah ada, seperti uang tunai, handphone, dan sebagainya, termasuk data-data tujuan,” kata Puadi.

“Tentunya ini baru OTT, barang bukti sudah ada, tinggal nanti kami menggunakan prosedur hukum acara yang berlaku,” sambungnya.

Tim Gakkumdu menangkap dua pelaku politik uang menjelang PSU di Pilkada Kabupaten Serang. Uang jutaan rupiah disita dari tersangka berinisial ND (30) dan MH (31), yang merupakan tim pemenangan salah satu calon.

Baca juga:  Limbah PT RAPP Diduga Rusak Lingkungan Sekitar, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak Tegas

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan uang dari seseorang bernama Alex dan Andri dari Kecamatan Cikeusal. Keduanya disebut-sebut sebagai anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang.

“Keduanya merupakan anak kandung dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, kemarin. (RNH)

BAGIKAN: