Berita Kehilangan Surat Surat Atau Dokumen Penting

BAGIKAN:

TANGERANG,jurnalkota.com-Seorang warga Tangerang selatan bernama Della Zuarda mendatangi Polres Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (21/8/2024). Della Zuarda datang langsung memasuki ruang sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Della Zuarda di ruangan SMPT lebih kurang 30 menit. Seusai melapor ke SPKT Della Zuarda menyebut tengah mengurus surat kehilangan. “Bikin surat kehilangan saja, surat kehilangan surat-surat penting saya, hanya itu, ” kata Della.

Della menyebutkan dirinya melaporkan tentang beberapa kehilangan surat dokumen, berkas, dan barang berharga berupa :

Grosse Akta balik nama Kapal dengan nomor 4337 tertanggal 27 Januari 2023 a.n PT Tri Lintas Nusantara yang berkedudukan di Jakarta Utara.

Grosse Akta balik nama Kapal dengan nomor 1485 tertanggal 6 Februari 2023 a.n pemilik PT Tri Lintas Nusantara yang berkedudukan di Jakarta Utara

Grosse Akta balik nama kapal dengan nomor 1483 tertanggal 06 Februari 2023 a.n pemilik PT Tri Lintas Nusantara yang berkedudukan di Jakarta Utara. Oleh karena itu, Della mengurus surat kehilangan kepolisian untuk membuat kembali surat baru.

”Tujuannya datang ke polres Tigaraksa untuk kembali mendapatkan surat dokumen saya yang hilang,” ungkapnya.( Red )

BAGIKAN:
Baca juga:  Pj. Gubernur DKI Bersama 3Pilar, Gelar Pekan Gerebek Sampah Jaga Ekosistem Lingkungan di Kailadem Muara Angke