Dalam Rangka Rapat Koordinasi KPK Menindak lanjuti Pembangunan Sistim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Humbang Hasudutan

Eva Arianti 01 Agustus 2024 (3:42)

HUMBAHAS, Jurnalkota.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu 31 Juli 2024.

Rakor ini dipimpin langsung oleh PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat dan dihadiri mewakili Bupati Humbang Hasundutan Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, mewakili Kajari Humbang Hasundutan Kasi Datun Ade Sinaga, SH, MH, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo, SH, Bank Sumut, Inspektur Humbang Hasundutan, Pimpinan OPD dan para staf.

Agenda kegiatan menyampaikan materi Pencegahan terintegrasi dan monev, Tata Kelola Pemerintahan/ Monitoring Center For Prevention (MCP), Rencana Aksi Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI), Aset/ BMD, Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun menyampaikan terimakasih atas kehadiran KPK di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan senantiasa melaksanakan perbaikan-perbaikan dalam melaksanakan kegiatan/ program sebagaimana disampaikan KPK pada pertemuan sebelumnya. Dan pada saat ini Pemkab Humbahas tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari KPK sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Kiranya dengan terlaksananya Rapat Koordinasi ini, Pemkab Humbang Hasundutan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Dalam rapat PIC Wilayah Sumatera Utara, Bengkulu dan Kepulauan Riau KPK, Harun Hidayat menyampaikan memaparkan berbagai strategi dan metode pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di tingkat daerah, termasuk pentingnya pengawasan internal yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi Hidayat menyampaikan KPK mengutamakan pendekatan pendidikan masyarakat selanjutnya pendekatan pencegahan dan yang terakhir pendekatan penindakan.
Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan perlu pendampingan dari Kejaksaan Humbang Hasundutan dalam berbagai hal termasuk bidang Aset.

Baca Juga  Pemkab Humbahas Bersama Satpol PP Lakukan Bimtek Optimilasi Peran Satgas Linmas

Pada kesempatan itu, Kasi Datun Ade Sinaga, SH, MH menyampaikan bahwa bahwa Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sudah melaksanakan MoU dengan Pemkab Humbang Hasundutan, melalui OPD.

Dalam bidang Aset, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melakukan pendampingan hukum penyelesaian permasalahan-permasalahan aset Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rakor evaluasi dan tindaklanjut ini juga membahas bagaimana pencegahan tindak pidana korupsi ini bisa sampai membudaya. ( Werson Togatorop )

Editor : Enjelina

Related Posts

DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, Ini Pesan Pentingnya Untuk 5 Tahun Kedepan

KOTA TANGERANG, jurnalkota. com-Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode…

PT Bakara Energi Lestari Peduli Pendidikan Di Baktiraja Humbahas

HUMBAHAS, Jurnalkota.com, – PT Asia Anugerah Biologis dan PT Bakara…

Nota Pengantar Keuangan Ranperda PAPBD T.A. 2024 Disampaikan Oleh Bupati Humbahas

HUMBAHAS, Jurnalkota.com, – Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Pemerintahan…

Booster Mental Perdana di Polda NTT Demi Suksesi Pillkada Serentak 2024 Datangkan Motivator Nasional

NTT, Jurnalkota.com, – Dalam rangka mempersiapkan personil Polres Timor Tengah…

“Wow!keren”, Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang menyelenggarakan Program Pendidikan bersama Universitas Muhammadiyah Tangerang

TANGERANG, JurnalKota.com, – Pendidikan merupakan salah hak warga binaan sesuai…

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasudutan Melaksanakan Sosialisasi SPI Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

HUMBAHAS, Jurnalkota.com, – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Inspektorat…

Berita Terkini

exit-1690767188

SOSIAL POLITIK

16232476286579374911