Diduga Kuat Korupsi ADD, APH Diminta Periksa Kades Perkebunan Sigala-gala Batangtoru Sumut

Eva Arianti 12 Agustus 2024 (3:51)

BATANGTORU,Jurnalkota.com-Diduga Oknum Kepala desa Perkebunan Sigala-gala Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Sumut, Korupsi Dalam Perbelanjaan Dana Desa serta terkesan kebal hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Nelwan Tanjung Ketua DPC LSM Terkams ( Terima Keluhan Masyarakat Sumatera) Kabupaten Tapanuli Selatan saat ditemui wartawan Di sekretariat DPC LSM Terkams Tapsel tepatnya Didesa Wek 3 Batangtoru, 10/08/2024.

” Pada tanggal 21/06/2024 yang lalu, saya sudah membuat Dumas Kepolres Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Perkebunan Sigala-gala Kecamatan Batangtoru terkait item Bantuan ketahanan pangan tahun 2022 dan 2023 yang jumlahnya cukup pantastis sebesar Rp 452.620.000. Dan pengaduan saya sedang ditindak lanjuti artinya saat ini pihak polres Tapsel sedang berkoordinasi dengan APIP, ” tegas Nelwan Tanjung.

Terpisah warga Desa Perkebunan Sigala-gala yang tidak bersedia disebut identitasnya mengungkapkan, kalau mereka hanya pernah diberikan anak bebek 6 ( enam) ekor taksiran kami seharga Rp 20.000/ ekornya. Desa Perkebunan Sigala-gala ini 156 KK, tapi di dusun Taman sari tidak kebagian itu. Hal tersebut dibenarkan Oleh Sumi ( samaran) warga Dusun Taman sari Desa Perkebunan Sigala-gala.

“Seumur hidup kami di Taman sari tidak pernah dapat yang namanya ternak,” tutur Sumi  langsung kepada wartawan.

Untuk mengkonfirmasi Kepala desa Perkebunan Sigala-gala, wartawan sudah mencoba mendatangi kantor desa sigala-gala tanggal 31/07/2024 dan tanggal 10/08/2024 Namun Kantor Desa Perkebunan Sigala-gala tertutup tidak ada aparat desa ataupun BPD, serta tidak tampak oleh media papan informasi baleho APBDesnya.

Penyaluran dana desa harus transfaran dan akuntabel. Dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat Desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa sesuai dengan amanah UU Desa No 6 Tahun 2014.

Baca Juga  Gaduh Dalam Sidang Paripurna, PJ Bupati Tangerang Disoal Tentang Pengangkatan Plh. Sekda Oleh Dewan

“Kami sangat berharap dan memberikan himbawan kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Selatan agar memberikan arahan kepada setiap perangkap Desa maupun Kades agar setiap Jam kerja, Kantor Desa wajib Buka pada hari kerja. Dan kami juga dari pihak jurnalis agar dinas terkait memberikan arahan juga agar Baliho APBDES selalu Di pajang di depan Kantor desa sebagai bentuk transparansi anggaran sesuai dengan Undang undang no 14 tahun 2008,” ungkap nya. Karena setiap kantor Desa yang dikunjungi di Kabupaten Tapanuli Selatan tidak ada satu pun Kantor Desa yang memanjang baliho APBDes. (Red)

Related Posts

Pungut Biaya Jutaan Rupiah Serta Kelas Overload, LSM GERAM Banten Indonesia Ancam Laporkan Pihak SMA N 1 Kota Serang

SERANG, jurnalkota.com-Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Serang (SMA N…

Disinyalir Ada Penyalahgunaan Dana BOS, Kepsek SMA Negeri 1 Matauli Pandan Enggan Buka Bukaan

PANDAN, jurnalkota.com- Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA N 1…

Berita Kehilangan Surat Surat Atau Dokumen Penting

TANGERANG,jurnalkota.com-Seorang warga Tangerang selatan bernama Della Zuarda mendatangi Polres Tigaraksa…

Polres Tangerang Berikan Klarifikasi Terkait Tiga Gudang Produksi Minyakita Di wilayah Hukum Polda Banten Ditemukan

TANGERANG, jurnalkota.com-Teka teki kabar tentang pabrik memproduksi Minyakita di 3…

Telan Anggaran Miliaran, Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Jadi Sorotan

KARTA, jurnalkota.com-Proyek penataan Kantor Walikota Jakarta Barat yang menelan anggaran…

Le Belle Massage Diduga Tempat Prostitusi Terselubung Hingga Promosikan Layanan Murah

JAKARTA, jurnalkota.com-Usaha Le Belle Massage yang berada di Ruko Daan…

Berita Terkini

exit-1690767188

SOSIAL POLITIK

16232476286579374911