Kepsek SMK Yadika 3 Cengkareng Tidak Transparan Soal Dana BOS, Aktivis Ancam Lapor Ke APH

Keterangan: Foto adalah Ilustrasi.

JAKARTA,Jurnalkota.com, – Dana BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personal bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun, Hal itu Mengacu pada Permendik budristek No. 63 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (8), dana BOS Reguler adalah dana BOS yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional rutin Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah.

Diketahui bahwa SMK Yadika 3 mendapat dana BOS dari APBN Tahap 1, Rp. 761.121.563, tanggal 21 Maret dan tahap 2 Rp. 761.250.000 Tanggal 8 Agustus 2023, kurang lebih 1,5 miliar untuk 875 Siswa. Namun dana BOS tersebut diduga disalah gunakan oleh pihak sekolah.

Menurut keterangan dari salah satu Narasumber yang enggan di ketahui identitasnya kepada awak media, mengatakan bahwa setiap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah siswa siswi selalu di bebani dengan biaya yang wajib mereka keluarkan.

“Setiap kegiatan ekstrakurikuler kita sebagai orang tua selalu di bebani dengan biaya harus bayar. Padahal ada dana BOS yang di kucurkan pemerintah untuk mengcover kegiatan tersebut. Terus dana bos yang di peruntukan untuk siswa itu kemana perginya.” Tegas sumber tersebut.

Dari data yang diterima redaksi Jurnalkota.com, Sekolah SMK Yadika 3 ini dalam penyerapan dana BOS tahap 1 yang dikucurkan pemerintah Tanggal 21 Maret 2023, penggunaan kegiatan Menurut Laporan postingan Publik. Laporan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 46.859.999, anggaran administrasi kegiatan sekolah Rp. 285.737.302, dan pemeliharaan sarana prasarana Rp. 163.832.650. Ditahap 2 yang dikucurkan pada 8 Agustus 2023, pihak sekolah menggunakan anggaran untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp. 76.439.231. Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Rp. 146.230.220. Untuk anggaran administrasi sebesar Rp. 171.527.350.

Baca Juga  Alokasi Ketapang TA 2024 Desa Purwodadi Medan Sunggal, Diduga Sarat Korupsi

Terkait hal itu awak mendia melakukan konfirmasi kepada kepala SMK Yadika 3. L Ritonga. Namun sangat di sayangkan kepsek enggan di konfirmasi dan terkesan alergi pada awak media. Bahkan awak media di minta untuk minta izin terlebih dahulu ke kepala dinas pendidikan DKI Jakarta jika mau konfirmasi.

“Ngapain saya konfirmasi lagi kalau mau konfirmasi saya silahkan minta izin pihak Dinas dan pihak Dinas juga menyampaikan siapa pun yang akan bertanya jangan di jawab dan jangan di tanggapi, ” ucap L. Ritonga, (01/06/2024)

Pada kesempatan itu ketua investigasi Nasional Lembaga Pengawas aset dan keuangan negara Republik Indonesia ( LPAKN RI Projamin) Tegar prayoga S.H saat ditemui dikantor nya menyampaikan,apa yang di lakukan kepsek terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai social control itu tidak mencerminkan hal yang transparan yang selalu di gaungkan oleh pemerintah.

“Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan uang negara harusnya pihak sekolah transparans kepada publik. Kalau di tutupi seperti itu kepala sekolah sudah mengangkangi UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik dan Perki No.1 Tahun 2010 tentang standar pelayanan publik.”tegasnya

Karena pihak yayasan terkesan ada yang di tutup tutupi makan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kasudin Pendidikan Jakarta Barat,Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalah gunaan Dana BOS yang di Lakukan oleh SMK Yadika 3 Jakarta Barat.

“Terkait temuan penyalah gunaan dana BOS di SMK Yadika 3, dalam waktu dekat ini kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait dan Kejaksaan Negri Jakarta Barat. Harusnya dana BOS itu digunakan untuk menunjang belajar mengajar, bukan masuk ke kantong pribadi dan itu jelas tindak pidana korupsi, terus dana BOS itu kemana dan bagaimana pertanggung jawabannya ,” ujar Tegar prayoga S.H.

Baca Juga  Tidak Kalah Dengan Pengamat "Abal-Abal", Bang Tampu: Kejari Kalau Bersih Kenapa Harus Risih!

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat langsung merespon informasi tersebut. ‘Diding Wahyudin’ saat dimintai komentar nya oleh jurnalkota.com, Sabtu 1 juni 2024, langsung bereaksi, selanjutnya pihak nya akan menindak lanjuti informasi tersebut. “Terimakasih infonya pak, untuk segera kita cek. Sehat selalu ya,” tutur Diding Wahyudin, lewat pesan Whatsapp nya saat dikonfirmasi.

Editor : Enjelina

Related Posts

Pungut Biaya Jutaan Rupiah Serta Kelas Overload, LSM GERAM Banten Indonesia Ancam Laporkan Pihak SMA N 1 Kota Serang

SERANG, jurnalkota.com-Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kota Serang (SMA N…

Disinyalir Ada Penyalahgunaan Dana BOS, Kepsek SMA Negeri 1 Matauli Pandan Enggan Buka Bukaan

PANDAN, jurnalkota.com- Dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA N 1…

Telan Anggaran Miliaran, Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Jadi Sorotan

KARTA, jurnalkota.com-Proyek penataan Kantor Walikota Jakarta Barat yang menelan anggaran…

Le Belle Massage Diduga Tempat Prostitusi Terselubung Hingga Promosikan Layanan Murah

JAKARTA, jurnalkota.com-Usaha Le Belle Massage yang berada di Ruko Daan…

Inspektorat Akan Panggil Direktur RSUD Banten Soal Proyek Pembangunan Bunker Yang Diduga di Mark-up 

BANTEN, jurnalkota.com- Kabar tentang dugaan konspirasi merampok uang negara di…

Aroma Konspirasi Terendus di Proyek Bunker RSUD Banten, Begini Kata Ispektorat!

BANTEN, jurnalkota.com- Aroma konspirasi jahat terendus di proyek ‘Pembangunan Bunker…

Berita Terkini

exit-1690767188

SOSIAL POLITIK

16232476286579374911