Jurnalkota.com,Jakarta-Persatuan Pewarta Warga Indonesia bersama beberapa perwakilan media lakukan aksi demo di depan Gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Pusat Jumat 19/04/2024.
Dalam aksinya yang di sebarkan lewat vidio dan media lainya Wilson mengecam keras tindakan Korupsi yang dilakukan Pengurus PWI Pusat terhadap dana bantuan CSR BUMN untuk kepentingan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis bagi Wartawan/i di Kabupaten kota di Indonesia.
Namun menurut Wilson dana itu di selewengkan di korupsi oleh pengurus PWI Pusat yang Berkantor di Dewan Pers dengan bukti yang ada padanya, Wilson juga menghujat bahwa dana yang di korupsi tersebut adalah uang rakyat yang bersumber dari Dana CSR BUMN, untuk itu kepada pihak polisi harus sesegera mungkin Mendatangi serta mengusut Para pelakunya kalau bisa menyegel kantor Dewan Pers ini begitu ungkapan berapi api Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke SH., ketika ditanya kenapa persoalan kasus ini tidak mencuat ke Media Media Mainstream dan Media besar lainya, Jelas Media Media besar itu bungkam karena bagian dari organisasi mereka sehingga berita tidak menyebar, maka dengan Media Media kecil dan mereka yang peduli terhadap persoalan kasus UKW Gate ini demikian ungkapan Wilson yang disebarkan lewat vidio Media Sosialnya.
Budi Wahyudin Syamsu Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia sangat prihatin terhadap permasalahan ini, dan Kalau benar hal yang disampaikan Wilson Lalengke dalam orasi demonya di Gedung Dewan Pers. Maka menjadi perjalanan yang kurang baik untuk Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan ini akan berdampak kepada wartawanl/i yang bergabung dalam Wadah PWI tersebut.
Untuk itu diharapkan Dewan Kehormatan Komisi Etika Dewan Pers dan Lembaga terkait lainya harus dapat bertindak cepat Memediasi membuat klarifikasi, Agar permasalahan tersebut diatas dapat selesai tidak berlarut larut, Sangsi harus diberikan kepada Organisasi tertua yang menjadi panutan kita, terutama kepada pelakunya yang dinyatakan telah melanggar aturan apalagi tindakan yang seharusnya kita berantas bersama tapi justru kita memberikan contoh yang kurang berkenan Buat Insan Jurnalis dan Masyarakat Umum. /B/G/AWDI/Inv.19/04/2024.