Le Belle Massage Diduga Tempat Prostitusi Terselubung Hingga Promosikan Layanan Murah

BAGIKAN:

JAKARTA, jurnalkota.com-Usaha Le Belle Massage yang berada di Ruko Daan Mogot Baru Rd no 16 blok KJE Kalideres Kota Jakarta Barat diduga tempat prostitusi terselubung, tidak tanggung tanggung untuk menarik pengunjung pengelolah bahkan tawarkan harga murah yaitu harga promosi (Promo opening diskon 50 %). Dari keterangan sumber Mr.H (inisial-red) kepada wartawan, ternyata dirinya dapat layanan pijat plus plus dengan tarif murah saat setelah melakukan massage didalam.

“Selain pijat, ada tawaran plus plus (oral sex) didalam nya, tergantung kesepakatan dengan si wanita yang sudah kita boking. Didalam kamar yah bebas melakukan nya yang penting dibayar,” beber Mr. H kepada wartawan.

Sangat meresahkan, bahkan usaha tersebut diduga tidak mengantongi ijin, karena itu bertentangan kepada stetmen Pj. Gubernur DKI Jakarta yang akan memberantas prostitusi.

Menyediakan pijat, yang diikuti plus plus dengan harga murah meriah sungguh sangat mengkawatirkan kepada para remaja, karena tarif yang disuguhkan tergolong murah. Massage dipastikan hanyalah kedok untuk bisnis prostitusi terselubung. Pasalnya terapisnya iyalah wanita yang berusia muda dan disinyalir belum profesional atau tidak memiliki sertifikasi massage.

Saat dilakukan konfirmasi langsung ke Le Belle Massage oleh wartawan, Nofi salah satu staf di tempat mengaku, kalau usahanya hanya sebuah massage dan juga menerangkan kalau usaha tersebut pemiliknya bernama Willy sembari menawarkan sejumlah uang (25 ribu) kepada wartawan.

“Ini pemiliknya pak Wiliam, usahanya massage. nanti saya konfirmasi lagi ya mbak, dan biasanya setiap wartawan yang datang kami siapkan amplopnya 25 ribu mbak,” kata Nofi.

Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Jana, langsung merespon laporan informasi terkait keberadaan Le Belle Massage di wilayah hukum nya. Jana mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan. Dilain tempat, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat ‘Agus Irwanto’ belum memberikan tanggapan terkait ijin usaha Belle Massge. Hingga berita ini dimuat belum ada konfirmasi terkait ijin serta sertifikasi usaha Le Belle Massge tersebut dari Kasatpol PP, (05/09/2024) (Nov)

Baca juga:  Pungut Biaya Jutaan Rupiah Serta Kelas Overload, LSM GERAM Banten Indonesia Ancam Laporkan Pihak SMA N 1 Kota Serang

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui CP: 082110889105 atau email : jurnalkota.com@gmail.com
Terima kasih.

 

BAGIKAN: