Tangerang, Jurnalkota.com – Sejumlah sopir truk kompak merusak mobil yang digunakan komplotan pencuri ban serep di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 36, Banten, pada Kamis (6/3/2025).
Aksi perusakan itu terjadi setelah para pelaku tepergok hendak mencuri ban sebuah truk di bahu jalan tol. Para pelaku yang panik langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil Avanza hitam berpelat nomor B-2735-PFS beserta barang curian mereka.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengamankan barang bukti berupa ban truk yang diduga hasil kejahatan.
Pelaku kabur
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri, Kompol Deny Yuda, mengatakan, aksi pencurian ini gagal karena para pelaku tepergok oleh sopir truk yang menjadi korban. Sadar aksinya ketahuan, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan mobil beserta barang curian di lokasi.
“Dari keterangan saksi bahwa pelaku langsung melarikan meninggalkan mobil,” ujar Deny saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025). Mobil yang ditinggalkan itu kemudian menjadi sasaran amukan para sopir truk yang berada di lokasi.
Dengan menggunakan tongkat besi, mereka merusak berbagai bagian kendaraan, mulai dari kaca hingga body mobil. Sementara, saat pintu bagasi mobil dibuka, terlihat satu ban besar yang biasa digunakan untuk truk, diduga hasil curian.
Mobil rusak
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mobil yang dihancurkan para sopir tersebut mengalami kerusakan parah. “Kejadian di KM 36 arah Merak. Diduga mobil pelaku curi ban, sopir-sopir yang saat itu berada di lokasi berusaha menolong sopir yang diduga korban curi ban serepnya,” ujar Deny Yuda saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Akibat perusakan tersebut, mobil yang digunakan pelaku harus diderek dan diamankan ke Induk PJT Ciujung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diselidiki Terpisah
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief, membenarkan kejadian tersebut. Arief memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Selain itu, barang bukti berupa ban yang diduga hasil kejahatan sudah diamankan.
Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ban di sekitar lokasi kejadian segera melapor ke Polresta Tangerang. “Sementara masih proses pelaporan oleh korban, nanti bisa di-cross check ke Reskrim Polsek Cikupa, Tigaraksa untuk kejelasannya,” ucap Deny. (Red)