PAPAN NAMA Proyek Irigasi Tanpa Mencantumkan Jumlah Anggaran di Desa Sigumbang Bisa Memicu Kerugian Negara

BAGIKAN:

Jurnalkota.com, – Proyek perbaikan irigasi di Desa Sigumbang kecamatan Siborongborong, kabupaten Tapanuli Utara, diduga tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Bentuk ketidakpatuhan tersebut yakni tidak adanya papan proyek sehingga masyarakat tidak tau asal muasal pembangunan irigasi tersebut.

Tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya proyek tersebut dibiayai oleh siapa dan anggaran dari mana. Apakah APBD atau APBN.

Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Peraturan ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dengan benar sebagai mana mestinya.

Papan nama proyek tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tidak dicantumkannya nilai atau biaya pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menyoroti permasalahan tersebut ada salah satu oknum LSM angkat bicara, “Jika hal ini memang dilakukan oleh pelaksana maupun pengawas tanpa memasang volume pekerjaan dan biaya yang dianggarkan sehingga terkesan misterius,” ujarnya.

Papan nama Dengan tidak mencantumkan Nominal Anggaran atau biaya yang menjelaskan secara terbuka mengenai data pekerjaan proyek dimaksud, mengesankan proyek tidak dilakukan secara terbuka, melainkan tertutup sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan proses pengawasan di lapangan.

Seharusnya, papan nama itu menjelaskan secara rinci besaran anggaran, volume pekerjaan termasuk sumber dana tutur oknum LSM tersebut.

Baca juga:  Polres Humbang Hasundutan Melaksanakan Pengamanan Tempat Wisata

Dari salah seorang pekerja proyek ini di konvirmasi awak media tentang Papan proyek beliau mengatakan tidak ada, salah satu sopir yg menurut dugaan awak media ini bahwa dia adalah pemborong proyek tersebut, namun dia mengaku hanya seorang sopir dan awak media menanyakan terkait papan proyek isrigasi tersebut beliau mengatakan agar di tanyakan langsung kepada BPBD Tapanuli Utara. Kami telah menghubungi pihak BPDB melalui pesan whatsap namun beliau tidak ada memberikan tanggapan. Setelah di komfirmasi Oleh awak media melalui Via What shap terkait pembangunan ,Saluran Irigasi,kami sampaikan ke Ka BPDB tapanuli utara yang sampai saat ini proyek irigasi sudah selesai di laksanakan namun papan proyek blm juga di pajang sampai ini. ,(JS)

Editor : Enjelina

BAGIKAN: