Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Menyapaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Ke DPRD Humbas

BAGIKAN:

HUMBAHAS, Jurnalkota.com, – Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekda Chiristison R. Marbun, didampingi Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Humbahas, Selasa 6 Agustus 2024.

Rancangan KUA dan PPAS itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST. Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. ( Werson Togatorop )

Editor : Enjelina

BAGIKAN:
Baca juga:  Warga Desa Muara Opu Kecewa, Janji Plasma Kebun Sawit PTPN IV R 1 Belum Terwujud.