Anggota DPRD TAPUT Jimmi Tambunan Dari Komisi C Tegaskan Kepada PT SPM Agar Patuhi Peraturan Dan Undang Undang, Berikan Hak Rakyat

Eva Arianti 08 Agustus 2024 (3:48)

Tarutung, Jurnalkota.com – Anggota DPRD Jimmi Tambunan tegaskan kepada PT SPM untuk berikan hak rakyat, hal itu di katakannya pada saat rapat/mediasi antara perwakilan warga Desa Lumban Tonga dan Desa Lumban Gaol Kecamatan Pahae Jae dengan perwakilan dari PT SPM (Samudra Pembangkit Mandiri) bertempat di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Rabu tgl 7 Agustus 2024, yang mana pada kesempatan itu salah seorang perwakilan masyarakat bapak Sintong Sitompul di depan rapat menyampaikan keluh kesah masyarakat yang merasa khwatir atas pembangunan tiang kabel transmisi yang melintasi pemukiman warga bahkan ada juga tiang yang dibangun sangat dekat dengan rumah warga tanpa persetujuan warga tersebut dan dia menegaskan kalau warga masyarakat sangat tidak setuju dengan hal tersebut. Anggota DPRD Taput Jimmi Tambunan  yang hadir pada saat itu kepada PT SPM menegaskan agar supaya mematuhi segala peraturan yang ada dan UU RI yang berkaitan pembangngunan pembangkit listrik dan harus memberikan hak rakyat sesuai peraturan dan UU yang berlaku dan meminta agar kegiatan PT SPM jangan di lanjutkan sebelum ada titik temu dengan masyarakat  di dua desa terdampak dan kepada pihak PLN beliau berpesan agar jangan dulu membeli arus dari PT SPM selagi ada sengketa dengan masyarakat.

Pada rapat/mediasi tersebut juga dihadiri Camat Pahae Julu, Kepala Desa  Lumban Longa dan Desa Lumban Gaol dan enam orang perwakilan dari PT SPM, Kepala Dinas PUTR Taput dan mewakili kepala Dinas Lingkungan Hidup dan salah seorang Kabid dalam DLH Kardo Simanjuntak, yang mana pada kesempatan itu mewakili kepala dinas menyarankan agar PT SPM melakukan pertemuan   bersama dengan masyarakat dengan melibatkan USPIKA (Unsur Pimpinan Kecamatan ) untuk mencari solusi demi tercapainya kesepakatan dengan masyarakat tanpa mengesampingkan peraturan dan UU yang berlaku dan oleh pihak PT SPM berjanji akan melaksanakanya.(Hutabarat)

Baca Juga  Diduga Kuat Korupsi ADD, APH Diminta Periksa Kades Perkebunan Sigala-gala Batangtoru Sumut

Related Posts

Berita Kehilangan Surat Surat Atau Dokumen Penting

TANGERANG,jurnalkota.com-Seorang warga Tangerang selatan bernama Della Zuarda mendatangi Polres Tigaraksa…

Pj. Gubernur DKI Bersama 3Pilar, Gelar Pekan Gerebek Sampah Jaga Ekosistem Lingkungan di Kailadem Muara Angke

Jakarta,jurnalkota.com- Bertempat di area Pekan Grebek Sampah Kaliadem Muara Angke,…

Polres Tangerang Berikan Klarifikasi Terkait Tiga Gudang Produksi Minyakita Di wilayah Hukum Polda Banten Ditemukan

TANGERANG, jurnalkota.com-Teka teki kabar tentang pabrik memproduksi Minyakita di 3…

Telan Anggaran Miliaran, Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Jadi Sorotan

KARTA, jurnalkota.com-Proyek penataan Kantor Walikota Jakarta Barat yang menelan anggaran…

DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, Ini Pesan Pentingnya Untuk 5 Tahun Kedepan

KOTA TANGERANG, jurnalkota. com-Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode…

Kepsek SMA IP YAKIN, Berikan Klarifikasi Terkait Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023/2024

JAKARTA, jurnalkota.com-Setelah diberitakan terkait anggaran dana BOS di SMA IP…

Berita Terkini

exit-1690767188

SOSIAL POLITIK

16232476286579374911