Hore!! Inilah Prestasi Kejari Kab. Tangerang Paling Menohok, Salah Satunya Proyek Jamban

TANGERANG, Jurnalkota.com, – Inilah prestasi Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang Banten yang paling menohok sepanjang tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024, menurut pendapat aktivis Tangerang raya Akhwil, SH, juga seorang praktisi hukum ini kepada publik. Tidak henti hentinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mendapat kritikan dari aktivis dimasyarakat. Memang sejak dipimpin oleh Ricky Tommy Hasiholan, berbagai kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pungutan liar (pungli) tidak dapat diungkap. Bahkan kasusnya sudah tahunan dilaporkan ke Kejari Kab. Tangerang namun hingga kini tidak jelas penanganannya.

Pelaporan kasus dugaan korupsi ‘perampokan’ uang rakyat itu terkubur di Kejari Kabupaten Tangerang dan tidak diketahui kelanjutan prosesnya. Buntutnya timbul pertanyaan di masyarakat, “jangan-jangan kasus itu diam-diam sudah selesai di ’86’ kan oleh oknum Jaksa nakal di Kejari Kabupaten Tangerang”.

Sejumlah kasus dugaan korupsi dan pungli yang dilaporkan di Kejaksaan tersebut, namun hingga kini seperti apa endingnya sepertinya mengendap dan tidak pernah diketahui masyarakat. Dikutip dari laman RadarOnline.id diantaranya:

Kasus ambruknya (gedung) rumah pompa air dengan judul proyek ‘Pembangunan DI Kronjo 2’ senilai hampir Rp 1,2 milar yang dikerjakan oleh CV. Guna Bakti Putra, APBD TA 2022. Laporan LSM SOROD terkait Dugaan persekongkolan tender yang melibatkan rekanan CV. Mulia Arinda dan saudaranya CV. Three Langgeng. Kasus ‘mega korupsi’ dugaan mark-up ‘Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa’ senilai Rp 55 miliar.

Pihak Kejari Kabupaten Tangerang sendiri memilih buungkam saat dikonfirmasi soal kelanjutan kasus dugaan korupsi tersebut. Konfirmasi teakhir yang diberikan oleh Kasi Intel Doni Saputra terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tiga raksa yaitu pada tanggal 20 Juni 2024 pukul, 13.35, Doni menyampaikan, kalau kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani masih dalam penyelidikan.

Baca Juga  Zulkarnain Calon Independen Diyakini Dapat Tumbangkan Petahana di Pemilu Bupati 2024.

“Perkara masih penyidikan dan masih di dalami oleh tim penyidik, saat ini penyidik masih terus bekerja dan mendalaminya bang, ” jelasnya pada bulan Juli lalu, hingga kini tidak ada lagi keterangan terbaru soal penanganan kasus tersebut meski sudah dikonfirmasi berkali kali.

Kabar baiknya, beberapa hari belakangan ini kabar tentang Kejari Kabupaten Tangerang sukses membangun 25 unit jamban sehat di Desa tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Pembangunan jamban sehat sekaligus mendukung program Pemerintah untuk menekan angka stunting, serta memberantas Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BBAS) di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Jika pihak kejaksaan tangerang membangun jamban bahkan sampai 25 unit, tentu itu membutuhkan anggaran yang besar dan progres perencanaan yang matang. Itu anggaran nya bersumber dari mana, apakah menggunakan keuangan dari kejaksaan sendiri atau dari APBD Kabupaten Tangerang, ini yang menjadi polemik dalam penanganan kasus kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat penting di pemerintahan Kabupaten Tangerang, ” ujar Akhwil, kepada wartawan (24/07/2024)

Akwil menambahkan, jika pembangunan jamban yang dilakukan bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, apakah hal itu sudah ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Tangerang? Karena dikhawatirkan akan tumpang tindih dalam perencanaan nya, karena pihak pemkab telah menganggarkan tiba tiba pihak kejaksaan melakukan pembangunan dengan sumber anggaran yang sama dan itu jelas perbuatan melawan hukum.

“Termasuk pihak kejaksaan juga melakukan penganggaran hukum, jadi timbul dua anggaran di instansi yang berbeda dan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Bukan anggaran dari sumber yang sama. Kejaksaan membangun jamban menggunakan anggaran dari kejaksaan sendiri. Jadi harus jelas sumber dananya. Apakah dananya dari Pemda dalam bentuk hibah atau dari dana anggaran kejaksaan sendiri, ” tutup nya. (Red)

Baca Juga  Anggota DPRD TAPUT Jimmi Tambunan Dari Komisi C Tegaskan Kepada PT SPM Agar Patuhi Peraturan Dan Undang Undang, Berikan Hak Rakyat

Editor : Enjelina

Related Posts

Pj. Gubernur DKI Bersama 3Pilar, Gelar Pekan Gerebek Sampah Jaga Ekosistem Lingkungan di Kailadem Muara Angke

Jakarta,jurnalkota.com- Bertempat di area Pekan Grebek Sampah Kaliadem Muara Angke,…

Telan Anggaran Miliaran, Proyek Penataan Kantor Walikota Jakarta Barat Jadi Sorotan

KARTA, jurnalkota.com-Proyek penataan Kantor Walikota Jakarta Barat yang menelan anggaran…

Le Belle Massage Diduga Tempat Prostitusi Terselubung Hingga Promosikan Layanan Murah

JAKARTA, jurnalkota.com-Usaha Le Belle Massage yang berada di Ruko Daan…

Inspektorat Akan Panggil Direktur RSUD Banten Soal Proyek Pembangunan Bunker Yang Diduga di Mark-up 

BANTEN, jurnalkota.com- Kabar tentang dugaan konspirasi merampok uang negara di…

Aroma Konspirasi Terendus di Proyek Bunker RSUD Banten, Begini Kata Ispektorat!

BANTEN, jurnalkota.com- Aroma konspirasi jahat terendus di proyek ‘Pembangunan Bunker…

Acara Misa di GBK oleh Paus Fransiskus, Polda Metrojaya Lakukan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

JAKARTA,jurnalkota.com-Misa Akbar Paus Fransiskus akan berlangsung di Stadion Utama Gelora…

Berita Terkini

exit-1690767188

SOSIAL POLITIK

16232476286579374911