Tangerang, JurnalKota.com – Pengelolaan sampah di Kota Tangerang, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, kini menjadi sorotan masyarakat. Sampah yang menggunung dan meluber hingga ke jalan raya menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap kebersihan lingkungan.
Pantauan JurnalKota.com di lapangan, kondisi ini seolah dibiarkan tanpa tindakan yang jelas dari pihak terkait. Sampah yang berserakan di sepanjang bahu jalan, baik di sekitar TPA maupun kawasan lainnya, menunjukkan kurangnya perhatian dan upaya untuk menjaga kebersihan. Sebagian area TPA terbuka tanpa pagar/panel.

“Kami khawatir kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa semakin besar pada lingkungan sekitar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, dalam beberapa kesempatan, investigasi yang dilakukan oleh JurnalKota.com ke TPA Rawa Kucing selalu dihalangi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas keamanan. Wartawan yang berusaha untuk meliput di lokasi tersebut tidak diperbolehkan masuk dan disarankan untuk melakukan konfirmasi melalui kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang.
Kendaraan operasional yang digunakan untuk mengangkut sampah juga menjadi sorotan. Banyak truk sampah yang kondisinya memprihatinkan, dengan bak truk yang kropos dan tidak layak. Padahal, anggaran pemeliharaan kendaraan tersebut terbilang sangat besar, mencapai Rp16,38 miliar. Selain itu, sejumlah kendaraan sampah juga diduga tidak membayar pajak kendaraan bermotor, alias “bodong”.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, kemana anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran pajak kendaraan operasional DLHK tersebut?
Berdasarkan data yang diperoleh oleh JurnalKota.com, hingga tahun 2024, DLHK Kota Tangerang tercatat memiliki sejumlah kendaraan operasional, antara lain:
1. Dump Truck 140 unit.
2. Arm Roll 29 unit.
3. Compactor 3 unit.
4. Bison 25 unit.
5. Bentor 238 unit.
6. Sweeper 2 unit.
Tahun 2024, anggaran yang disediakan untuk pembayaran pajak kendaraan operasional tersebut mencapai Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Sementara itu, anggaran pemeliharaan kendaraan operasional DLHK pada tahun yang sama adalah sebesar Rp16.383.114.300 (enam belas miliar tiga ratus delapan puluh tiga juta seratus empat belas ribu tiga ratus rupiah).


Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kota Tangerang, Iwan, SPd, MSi, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait masalah ini.
Kondisi yang ada memerlukan perhatian serius dari pemerintah Kota Tangerang, terutama dalam pengelolaan sampah dan kendaraan operasional. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menangani masalah ini demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Selain itu, pengawasan terhadap kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sampah harus diperketat, terutama terkait dengan pembayaran pajak kendaraan dan pemeliharaan truk yang sudah tidak layak pakai. Pemerintah juga diharapkan memberikan transparansi terkait alokasi anggaran yang digunakan untuk operasional tersebut. (tohang)