Polres Tangerang Selatan Bongkar Kasus Narkotika Jenis Ekstasi, 9.006 Butir Disita

BAGIKAN:

Tangerang Selatan, Jurnalkota.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat (28/2). Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 9.006 butir ekstasi yang siap diedarkan serta menangkap dua tersangka utama.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, S.H., M.M.H., melakukan observasi dan penyelidikan.

Pada Jumat (28/2) pukul 19.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama berinisial RH di salah satu apartemen di Cisauk, Tangerang Selatan. Dari tangan RH, polisi menyita enam butir ekstasi.

Setelah diinterogasi, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial FY.

Penyelidikan lebih lanjut membawa tim ke sebuah apartemen di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada pukul 22.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang diduga milik FY.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kediaman FY, di mana polisi menemukan sebuah tas jinjing berwarna coklat yang berisi 25 klip plastik berisi ekstasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:9.006 butir ekstasi berwarna biru berlogo CBF dan hijau berlogo ROLEX.

Satu unit mobil hitam bernopol B 1485 JKC yang digunakan sebagai kendaraan operasional.

Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 9.236 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Tersangka FY kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun.

Baca juga:  Polsek Kampar Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Genset Masjid, Motifnya Masih Diselidiki

“Kami akan terus memburu jaringan narkotika yang mencoba beroperasi di wilayah hukum kami. Ini adalah komitmen kami dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” ujar AKP Pardiman.

Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Red)

BAGIKAN: