Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Tingkat Kabupaten Tapanuli Utara Oleh KPU Berjalan Lacar

BAGIKAN:

SUMATERA UTARA, Jurnalkota.com, – Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus Tahun 2024 bertempat di Sopo Nomensen Tarutung KPU Kabupaten Tapanuli Utara laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Aftar Pemilih Sementara(DPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember tahun 2024 mendatang,dalam rangkaian kegiatan setelah mengumpulkan data dari PPK(Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 15 Kecamatan yang terdiri dari 241 Desa dan 11 Kelurahan maka oleh Komisioner KPU yang di ketuai oleh SWARDI PASARIBU ditetapkanlah jumlah Daftar Pemilih Sementara(DPS) dengaan berita acara sebagai berikut:
Nomor:285/PL.02.1-BA/1202/2024 jumlah TPS seKabupaten Tanuli Utara sebanyak 640,
Jumlah pemilih laki- laki sebanyak 110.852 dan pemilih Perempuan sebanyak 116.266 dengan total keseluruhan 227.118 jiwa.

Pada kegiatan tersebut juga diikuti dan dihadiri oleh Kapolres Taput dan jajaranya,dari kejaksaan,Dinas kependudukan dan pencatatan sipil,Dandim atauFORKOPIMDA Kabupaten Tapanuli Utara, dan juga BAWASLU Tapanuli Utara.
Pada akhir acara dalam arahanya Ketua KPU Swardi Pasaribu mengharap agar para PPK dan semua yang terkait agar mendapatkan data yang akurat dan cermat agar seluruh masyarakat yang sudah memenuhi syarat jangan sampai tidak mendapatkan hak pilihnya demi terciptanya kenyamanan dan ketenteraman pada pelaksanaan pemilihan mendatang.
( R.Hutabarat )

Editor : Enjelina

BAGIKAN:
Baca juga:  Pj.Bupati Tapanuli Utara Bersama Jaringan Dan Kolega Berjuang Untuk Kemajuan Tapanuli Utara