Renovasi GOR Dimyati Kota Tangerang Sempat Dikerjakan Seminggu, Tiba-tiba Dihentikan. Ada Apa?

BAGIKAN:

Kota Tangerang, Jurnalkota.com – Renovasi Gedung Olah Raga (GOR) Damyati Kota Tangerang menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, renovasi gedung yang terletak di Jl. A. Damyati No. 1, RT 003/006 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang ini dinilai banyak kejanggalan dan terkesan dipaksakan.

Proyek senilai Rp1.151.974.120 yang didanai APBD Kota Tangerang tahun 2025 dengan pelaksana CV Wira Karya, dengan nama paket kegiatan: Peningkatan Sarana GOR Damyati, waktu pelaksanaan 90 hari kerja. Adapun proses pemilihan melalui E Katalog atau metode E Purchasing.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Jurnalkota.com, renovasi GOR Damyati sempat dikerjakan selama 1 minggu. Namun kemudian dihentikan tanpa informasi yang jelas.

“Sebelum puasa sempat dikerjakan. Kalau ngga salah, dua hari setelah adanya acara silat. Tapi saya ngga ingat nama acaranya apa,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya. “Hanya semingguan jalan, terus berhenti sampai sekarang,” lanjutnya.

Papan informasi proyek yang dipasang di tembok dalam gedung juga mengindikasikan adanya upaya “menyembunyikan” dari sorotan masyarakat. Papan informasi proyek terlihat tidak lengkap informasinya.

Berikut ini adalah informasi yang harus ada di papan proyek:
Nama proyek
Nama pemilik
Lokasi proyek
Tanggal izin
Nama pemborong
Nama Direksi Pengawas
Biaya proyek
Jadwal pelaksanaan proyek
Anggaran proyek
Waktu mulai proyek

Proyek renovasi GOR Dimyati yang sempat dikerjakan kemudian dihentikan menjadi tanda tanya besar bagi publik. Ketika Jurnalkota.com mengkonfirmasi pihak Dispora Kota Tangerang lewat aplikasi perpesanan WA, terkirim dan centang dua warna biru.

Namun Kepala Dinas Kaonang belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (Red)

BAGIKAN:
Baca juga:  Anggaran Pembangunan SDN 4 Kota Bumi Kabupaten Tangerang Fantastis, Masyarakat Desak Penjelasan Dinas Pendidikan