Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Mahasiswa

BAGIKAN:
Sosialisasi Pilkada 2024 Sukseskan Pemilu, Kesbangpol Kota Tangerang Bersama KPU Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Mahasiswa

Sukseskan Pemilu, Kesbangpol Kota Tangerang Bersama KPU Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Mahasiswa

Tangerang, Jurnalkota.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar sosialisasi bertajuk “Peran mahasiswa dalam menyukseskan Pilkada 2024 Kota Tangerang yang Demokratis, Aman dan Kondusif”.

Bertempat di gedung MUI Kota Tangerang, Selasa 8 Oktober 2024. Acara tersebut selain mengundang mahasiswa dari berbagai Universitas, turut dihadiri Kepala Kesbangpol, Polres Metro Tangerang Kota (Kasat Binmas) Ketua KPU Kota Tangerang, BAWASLU serta element Masyarakat.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, S. Sos, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rangkaian acara sosialisasi dari yang kesekian kalinya.

Diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik itu punya peran fungsi dan tugas yang antara lain melakukan pembinaan baik itu politik maupun ormas maupun juga ikut mensosialisasikan aturan aturan yang berkaitan dengan Pilkada untuk menciptakan situasi kondisi yang kondusif termasuk pencegahan bahaya narkoba.

“Dikesempatan hari ini kami menyelenggarakan kemitraan dengan mahasiswa, jadi ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan di sini dan kaitan penyelenggaraan sosialisasi pemilu dan karena memang momen politik mengambil tema untuk mensukseskan Pilkada 2024.

Ya tentunya kami juga memang bagian dari itu, dari pemerintahan daerah berharap bahwa penyelenggaraan Pilkada nanti pada 27 November bisa berjalan aman, lancar, damai dan sukses,” tutur Teguh Supriyanto.

Dirinya juga mengatakan, dengan adanya dorongan dari rekan rekan mahasiswa untuk mengambil tema, sehingga mereka juga terdorong untuk menjadi agen agen termasuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Sebenarnya dengan sering sering diselenggarakannya sosialisasi, apa sebenarnya harapan yang terbesar. ini kan tema nya kebetulan mengambil tema kaitan politik Karena kalau pemilu kemarin capaiannya yang 14 Februari baru sekitar 80 koma sekian persen.

Baca juga:  Koramil 03MD Dan Tim Gabungan Gercep Berhasil Tangkap Pelaku Aksi Tawuran Dan Geng Motor Peresah Warga

Nah apalagi ini jumlah pemilihnya bertambah saat ini. Tentu harapannya Pilkada ini tingkat partisipasinya juga lebih meningkat,” sambungnya.

Mahasiswa yang hadir dari universitas ISNU, UMT, Raharja sertadari Darul Qur’an turut antusias dalam acara sosialisasi.

Sebelumnya juga universitas universitas lainnya sudah ikut sosialisasi secara bertahap. Kepala Kesbangpol berharap, dengan adanya pembekalan tentang pemilu para mahasiswa bisa menjadi bagian untuk mensukseskan atau mengawasi penyelenggaraan Pilkada.

Sebab suara terbesar dari kaum millennial tentunya yang sudah punya hak pilih secara konstitusional diharapkan sama sama ikut bergerak untuk mengawasi jalannya pilkada untuk mensukseskan pilkada itu sendiri.

“Nanti Kesbangpol juga siap apa yang disebut mensukseskan pilkada serentak. Pasti ada imbauan buat ASN agar menjaga netralitas.

Sosialisasi Pilkada 2024 Sukseskan Pemilu, Kesbangpol Kota Tangerang Bersama KPU Sosialisasi Pilkada 2024 Bersama Mahasiswa

Tetap itu menjadi komitmen kita bersama bahwa netralitas itu menjadi komitmen kita semua walaupun ASN punya hak pilih tapi secara aktif.

Memang aturan tidak membolehkan Ikut hadir aja di situ tidak boleh kecuali yang memang secara tugas dan fungsi atau ada peran di situ, Itupun juga harus disertai dengan surat tugas,” jelasnya.

Teguh Supriyanto menegaskan, ada sanksi untuk PNS yang melanggar, itu diatur di dalam PP 94 tahun 2021, disiplin pegawai negeri itu ada sanksi sedang, ringan, berat, teguran secara lisan, ringan juga teguran lisan.

Selain itu bisa sanksi penundaan gaji, penurunan pangkat berat atau bisa sampai ke pemberhentian tidak dengan hormat. Nah itu semua tinggal dinilai.

Nanti kalau misalnya ada yang melakukan kesalahan dinilai dari bobot kesalahannya. ASN sendiri di Kota Tangerang sudah dibuatkan surat edaran oleh Walikota. (ADV)

BAGIKAN: